07.36
0

Tentang Ibadah Qurban

~Sobat semilir, alhamdulillah, hari ini adalah puncak ibadah haji dimana 2,5 juta jamaah calon haji berkumpul dipadang Arafah. Hal ini juga menandai bahwa esok insyaAllah semua kaum muslimin akan merayakan idul adha atau yang dinegeri kita lebih dikenal dengan istilah hari raya qurban. Alhamdulillah, walaupun menjadi tanda tanya besar mengenai perbedaan-perbedaan yang terjadi pada penentuan tanggal idul fithri selama ini, tetapi ketika idul adha semua bersepakat menetapkan hari yang sama. Karena bukti nyata jelas, wukuf di arafah. Artinya apakah mereka sama-sama menjadikan patokan momen tersebut sebagai penanda akan jatuh nya hari raya idul adha esok ? Namun kenapa idul fithri tidak demikian ? Entahlah. Yang jelas kita bersyukur, bahwa kita dapat bersama-sama merayakan salah satu dari dua hari raya umat Islam.
Banyak hal tentang qurban yang sebenarnya dapat diceritakan. Tetapi saya hanya bercerita tentang pokok-pokoknya saja. Kenapa dinegeri kita lebih dikenal istilah hari raya qurban ? Karena pada hari itu kita menyembelih binatang ternak dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Bintang yang dikurbankan tersebut disebut dengan UDHIYAH. Udhiyah merupakan salah satu syiar Islam menurut alQuran dan Sunnah seperti yang disebutkan didalam alQuran :

"Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berkorbanlah" (QS: Al-Kautsar: 2).

Didalam ayat lain Allah Ya'ala berfirman :

"Katakanlah : Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah" (QS. Al-An'am:162-163).

Yang dimaksud "NUSUK" pada ayat diatas adalah sembelihan. Hal ini merupakan pendapat Sa'id Aljubair. Menurut pendapat yang lain  artinya "seluruh ibadah" termasuk didalmnay menyembelih. Didalam ayat lain Allah Ya'ala berfirman :

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari'atkan penyembelihan qurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Illahmu ialah Illah Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya" (QS. Al-Hajj:34).

Jumhur Ulama berpendapat bahwa udhiyah hukumnya sunnah mu'akkadah. Ini merupakan pendapat mazhab Syafi'i, Malik dan Ahmad. Sebagian ulama lainnya berpendapat udhiyah hukumnya wajib. Hal ini merupakan pendapat mazhab Imam Abu Hanifah dan salah satu diantara dua riwayat dari imam Ahmad.
Menyembelih udhiyah lebih utama dari bersedekah dengan harganya. Karena hal inilah yang dikerjakan oleh baginda Nabi Sallallaahu 'Alaihi Wasallam. Sehingganya ia merupakan syiar Allah Azza Wajalla. Jadi seandainya diganti dengan seharga hewan sembelihan tersebut berupa sedekah maka akan hilanglah syiar Islam yang satu ini. Dan seandainya dibolehkan, tentu baginda Rasulillah Sallallaahu 'Alaihi Wasallam akan memberikan kabar kepada kita.
Demikianlah sobat semilir, apakah sobat ikut berqurban tahun ini ? Seandainya sobat memiliki kelebihan harta maka sisihkanlah untuk ikut berqurban, karena ini adalah syariat Allah Azza Wajalla. Apakah udhiyah ini sunnah muakkadah ataukah wajib, kembali kepada pemahaman ulama-ulama diatas. Sebagai ummat, sebaiknya kita berusaha untuk melakukan ibadah terbaik yang dapat kita lakukan. Saya beserta keluarga tak lupa mengucapkan selamat idul adha kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat, semoga ibadah qurban kita diterima Allah Azza Wajlla. Amiin. Wallahu a'lam~Semilir hati

0 comments:

Posting Komentar

Jika sobat merasa informasi ini bermanfaat, silahkan sobat memberikan komentar. Jika sobat hendak men-COPY ARTIKEL INI, MOHON KIRANYA MENCANTUMKAN SUMBERNYA, MARI KITA SALING MENGHARGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jangan lupa, klik Google+ diside bar sebelah kiri