17.31
0

Semilir hati~Sobat semilir, sebelum berangkat kekantor pagi ini, saya sempatkan memotong kuku, disamping karena sudah terasa kurang nyaman ditangan ditambah lagi yang paling utama didalam sebuah hadits dikatakan :

وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ , عَنِ النَّبِيُّ قاَلَ : " اَلْفَطْرَةُ خَمْسٌ, أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفَطْرَةِ : اَلْخِتَانُ وَالاِسْتِدَادُ, وَ تَقْلِيْمُ الاَظَفَارِ,
وَ نَقْفُ الايِطِ وَ قَصُّ الشَّارِبِ ". ( متفق عليه )

"Fithrah itu lima atau lima di antara fithrah adalah : khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis". [HR al Bukhari-Muslim dalam Riyadhus Shalihin, no. 1211].

Dalam hadits ini, yang dimaksud dengan sunnah fithrah adalah, apabila dikerjakan, maka orangnya berada dalam fithrah yang Allah telah menciptakan dirinya dalam kondisi seperti itu dan menyukainya. Karena orang tersebut akan berada dalam penampilan yang paling sempurna dan mulia.
Jadi dismping bersih, rapi, ternyata juga sunnah dan pastinya jika ikhlas karena Allah Azza Wajalla akan bernilai ibadah dan beroleh pahala. Subhanallah, betapa sempurnanya Islam.
Menurut beberapa artikel yang saya rujuk, saya menemukan bahwa dengan merawat kuku dengan baik dan teratur insyaAllah akan mencegah beberapa penyakit. 
Beberapa hal yang baik dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keindahan kuku, sekaligus jari-jari tangan maupun kaki adalah :
  1. Hindari benturan atau luka pada areal kuku, dan jagalah agar kulit sekitar kuku tetap kering.
  2. Hindari menggunakan sepatu/sandal yang terlalu ketat, serta hindari pemakaian yang terlalu lama, terlebih dengan sepatu/sandal tertutup, hal ini untuk mencegah kelembaban di ujung tangan atau kaki. Jika sepatu yang dikenakan sempit, juga akan merusak syaraf-syaraf yang ada di bagian ujung kaki, hal ini dalam jangka panjang akan menimbulkan penyakit.
  3. Gunakan kaos kaki atau kaos tangan dalam keadaan bersih dan kering. Disamping menjaga kebersihan diri, juga tidak mengganggu teman-teman sekitar ketika kita membuka sepatu dengan aroma busuk yang menusuk hidung karena kotor dan keringat dikaki.
  4. Dianjurkan menggunakan sarung tangan yang terbuat dari karet dan katun ketika menggunakan sabun dan air dalam waktu lama atau kontak dengan bahan kimia rumah tangga maupun bekerja dengan pekerjaan yang berhubungan dengan tanah (berkebun, bertani dan lain-lain). 
  5. Jangan menggunakan kuku untuk mengambil sesuatu, memukul maupun mencongkel kaleng. Hal ini akan merusak lapisan kuku.
  6. Jangan biasakan menggigit kuku, karena bisa merusak bantalan atau dasar kuku. Disamping itu, kuman-kuman yang berada dibawah kuku dapat masuk kemulut dan menimbulkan penyakit.
  7. Potonglah kuku sesuai panjang jari. Kuku tumbuh dari akar kuku keluar ke bagian kuku yang bebas dengan kecepatan tumbuh kira-kira 1 mm tiap pekan dan kuku jari kaki pertumbuhannya lebih lambat lagi. Dalam hal memotong kuku ini, perlu juga diperhatikan anjuran sebagian ulama, sebagaimana disebutkan dalam Khishalu al Fithrah, Abu Syamah al Maqdisi hlm. 72, sebagian ulama ada yang menganjurkan mencuci ujung-ujung jari usai dipotong kukunya. karena, bila langsung dipakai untuk menggaruk sebelum dicuci, dapat menimbulkan efek yang buruk pada tubuh.
  8. Tidak boleh membiarkan kuku lebih dari empat puluh hari, berdasarkan riwayat Anas Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia bercerita: "Kami diberi batasan tempo untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan dengan tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam". [HR Muslim, 257].

     Meskipun sebenarnya untuk membersihkan kuku dilakukan berdasarkan kebutuhan. Kapan saja dibutuhkan untuk mengambilnya, maka itulah waktunya. Tetapi seyogyanya tidak melebihi empat puluh hari. [Lihat Shahihu Fiqh as Sunnah, 1/101].
  9. Biasakan untuk selalu mencuci tangan, sebelum makan serta sebelum dan sesudah bangun tidur. Mencuci tangan sebaiknya memakai sabun dan menggosok seluruh jari-jari, serta permukaan kuku maupun ujung jari-jari. Biasakan juga anak-anak mencuci tangan dan memotong kuku, serta belajar mengikuti perbuatan sunnah tersebut. Terlebih lagi anak-anak memang biasa senang bermain sesukanya, misalnya bermain tanah, pasir dan lain-lain. Didalam hadits disebutkan kita tidak boleh memasukkan tangan kedalam bejana air sebelum kita mencucinya, karena kita tidak tahu dimana tangan kita berada ketika tidur.
  10. Bagi wanita yang ingin, dibolehkan memoles kuku dengan bahan yang tidak menghalangi masuknya air terutama air wudhu ke permukaan kuku, supaya wudhu seseorang tetap sah. Pakailah pewarna kuku dengan bahan alami yang sudah dikenal. Misalnya daun pacar, daun inai atau al hinna. Demikian itu tidaklah dilarang, seperti halnya sebagian wanita pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengecat kukunya dengan bahan alami tersebut.
Demikian sobat semilir, Islam sangat menjaga ummatnya agar senantiasa bersih dan sehat. Semua terpulang kepada kita, ingin bersih dan sehat sekaligus berpahala, maka jalankanlah fithrah yang salah satunya adalah memotong kuku, Wallahu a'lam~Semilir hati (disadur dari almanhaj.or.id)

0 comments:

Posting Komentar

Jika sobat merasa informasi ini bermanfaat, silahkan sobat memberikan komentar. Jika sobat hendak men-COPY ARTIKEL INI, MOHON KIRANYA MENCANTUMKAN SUMBERNYA, MARI KITA SALING MENGHARGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jangan lupa, klik Google+ diside bar sebelah kiri