23.11
4

Sekolah Negeri Diizinkan Rekrut Guru Honor Baru~Kebijakan pemerintah yang sebelumnya melarang sekolah untuk mengangkat guru honorer diakui banyak pihak menimbulkan dilema. Sementara kita saksikan didaerah-daerah masih dirasakan kekurangan tenaga pahlawan tanpa tanda jasa ini. Kekurangan tenaga guru paling dirasakan pada jenjang sekolah dasar (SD). Untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah jenjang pendidikan ditanah air tersebut, Kemendikbud membuka peluang kepada sekolah-sekolah negeri khususnya untuk merekrut dan menerima guru honor baru.  Namun hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan baru dibelakang hari nanti. Demikian yang semilirhati kutip dari JPNN.com
Wamendikbud dalam acara penyerahan hadiah sayembara penulisan buku pengayaan Kemendikbud mengatakan bahwa kebijakan penetapan kuota PNS termasuk tenaga guru ada di Kemen PAN-RB yang telah mengeluarkan kebijakan  penting terkait dengan penetapan kuota PNS baru. Kebijakan tersebut adalah bahwa instansi daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50% tidak akan memperoleh alokasi PNS baru. Padahal permasalahan didaerah tidaklah sesederhana itu. Karena dari hasil penelusuran diperoleh fakta bahwa ternyata kelebihan pegawai tersebut ada pada bidang non kependidikan.
Wamendikbud juga menyampaikan bahwa kekurangan tenaga guru ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus segera diambil langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Tetapi beliau juga mengingatkan bahwa perekrutan tersebut harus dilaksanakan dengan hati-hati. Harus dijelaskan sebelumnya bahwa guru honorer yang direkrut tersebut tidak akan secara otomatis diangkat menjadi PNS suatu watu nanti. Karena untuk menjadi PNS harus melewati prosedur dan seleksi yang  telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan masalah penggajian, ujar beliau sekolah dapat memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang didalamnya terdapat anggaran sebesar 20% untuk menggaji guru. 
Apakah hal ini baru sebatas wacana atau sudah memiliki regulasi, kita tunggu saja, semoga pendidikan ditanah air kita tidak lagi kekurangan guru. Paling tidak, pemerintah berupaya untuk memeratakan jumlah guru sesuai kebutuhan sebarannya sehingga tidak terdapat penumpukan-penumpukan didaerah-daerah tertentu. Semoga bermanfaat.

4 comments:

  1. Cuman sangat disayangkan :
    1. Pemerintah Daerah tidak mau mengeluarkan SK honorer daerah
    2. UUD Guru tidak memberikan sertifikasi bagi GTT Negeri
    3. Belum ada Standar honor yang jelas SMA lebih mahal dibanding SMK/SMP/SD apalagi sekolah populer sehingga sering menjadi bahan pembicaraan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Begini pak :
      1. SK honorer tidak akan diterbitkan dengan mudah oleh Pemda, karena terkait dengan APBD, tentu ada perencanaan keuangan. Apalagi ada aturan mengenai rekrutmen tenaga honorer yang harus ditaati Pemda.
      2. GTT tidak memiliki dasar hukum pak, makanyasampai saat ini belum bisa disertifikasi. Logikanya begini pak, misalnya GTT disertifikasi, sebagaimana kita ketahui SK GTT ditanda tangani oleh kepala sekolah. Banyak terjadi ketika terjadi perselisihan antara guru bersangkutan dengan kepsek, salah satu pihak melanggar SK. Misalnya gurunya resign secara sepihak. Secara hukum gak bisa dipertanggung jawabkan. Demikian pak
      3. Pemanfaatan dana BOS untuk guru honorer yang termasuk dalam 20% dana BOS sering tidak transparan. Sebahagian kepala sekolah tidak terbuka dalam pengelolaan dana ini. Ini yang jadi masalah juga pak

      Hapus
  2. 20 % bagi yg hanya 1 atau 2 orang honor okey, tapi di sekolah kami SDN 1 Asemrudung UPTD pendidikan Kecamatan Geyer, Kab. Grobogan berjumlah 8 orang apa artinya 20% jumlah siswa 141 bayangkan layak kah mereka ????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf pak haryono, pertanyaan saya, kok bisa disekolah bapak dengan jumlah siswa 141 orang tetapi guru honornya 8 orang pak ?

      Hapus

Jika sobat merasa informasi ini bermanfaat, silahkan sobat memberikan komentar. Jika sobat hendak men-COPY ARTIKEL INI, MOHON KIRANYA MENCANTUMKAN SUMBERNYA, MARI KITA SALING MENGHARGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jangan lupa, klik Google+ diside bar sebelah kiri