05.31
1

Pembelajaran Online Akan Dihitung Layaknya Tatap Muka
Pembelajaran Online Akan Dihitung Layaknya Tatap Muka~Selain kabar revisi kewajiban tatap muka 24 jam perminggu yang akan diupayakan pemerintah, kabar gembira lain khususnya bagi guru yang telah aktif melaksanakan pembelajaran melalui dunia maya, seperti misalnya menyelenggarakan kelas virtual menggunakan aplikasi semacam moodle atau edmodo dll, bahwa Pusat Teknologi dan Komunikasi (Pustekkom) Kemendikbud telah menggagas sebuah ide untuk menjadikan pembelajaran via dunia maya tersebut agar dapat dihitung sebagai mana halnya pembelajaran dengan tatap muka diruang kelas. Kemendikbud akan berusaha untuk menetapkan standarisasi pembelajaran dunia maya/online ini. Kepala Pustekkom Ari Santoso mengatakan, perhitungan aktivitas pembelajaran didunia maya tersebut berlaku untuk guru di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi (dosen). Kemendikbud sedang berusaha untuk mematangkan landasan hukumnya. Landasan hukum dimaksud, dapat berupa Peraturan Menteri (Permen) atau lainnya.
Saat ini, aktivitas pembelajaran online sudah sangat tinggi. Sudah banyak sekolah yang tersambung kedalam jaringan pendidikan nasional (jardiknas). Bahkan pembelajaran online ini juga sudah sampai kepada anak-anak Indonesia yang bersekolah diluar negeri. Guru yang menyelenggarakan pembelajaran online tersebut, dapat saja guru-guru reguler yang biasa menyelenggarakan tatap muka dikelas, namun tidak tertutup kemungkinan akan ada guru khusus yang mengajar secara online.
Hal ini tentu menjadi khabar gembira bagi guru-guru yang telah bersertifikat pendidik, sebab saat ini banyak guru yang kesulitan memenuhi beban jumlah jam mengajar (JJM) 24 jam tatap muka perminggu. Dampak nya langsung terasa, sebab bagi guru bersertifikat pendidik yang tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 jam tatap muka perminggu tersebut, tunjangan profesi pendidiknya tidak akan dibayarkan. Karenanya hal ini tentu bisa menjadi solusi dimasa yang akan datang sehingga guru-guru tersebut tidak perlu pusing berebut jam mengajar dengan guru lainnya disekolah induk maupun non induk. Akan tetapi sistem mengajar online ini belumlah ditetapkan. Kita masih harus bersabar untuk beberapa waktu kedepan. Namun Kemendikbud akan berusaha keras agar jika sistem perhitungan mengajar online ini nanti jadi dilaksanakan, kualitas pembelajaran tersebut tidak menurun. Demikian yang SH kutip dari JPNN.com. Semoga bermanfaat.

1 comments:

  1. Untuk d daerah tertentu seperti sya Sekolah yg berada d ring 3 SANGAT SETUJU SEKALI PELAJARAN TIK DIHAPUSKAN ! NGALILIEUR YG MENGAJARNYA !Anak2 bnyak yang bermain main ! Apalagi pengadaan barangnya hanya 3/4 buah ! Sudah saja disatukan dgn Mapel yg lainnya ! Misalkan Mapel yg di UN kan itu Guru harus lihai mengoperasikan Komputer dan Multi Media !

    BalasHapus

Jika sobat merasa informasi ini bermanfaat, silahkan sobat memberikan komentar. Jika sobat hendak men-COPY ARTIKEL INI, MOHON KIRANYA MENCANTUMKAN SUMBERNYA, MARI KITA SALING MENGHARGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jangan lupa, klik Google+ diside bar sebelah kiri