23.31
0

Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013
Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013~Beberapa perubahan dilakukan terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) agar sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Sehingga lahirlah kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum 2013. Saat ini justru lebih trend lagi dengan istilah K-13. Salah satu perubahan tersebut adalah perubahan ciri penilaian kelas, yang pada K-13 disebut dengan istilah Karakteristik penilaian. 
Ciri penilaian kelas pada KTSP dikenal 5 poin penting yaitu :

  1. Belajar Tuntas
  2. Otentik
  3. Berkesinambungan
  4. Berdasarkan acuan kinerja/Patokan dan
  5. Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian.
Pada K-13, dilakukan beberapa perubahan khususnya pada poin 4 dan 5. Pada K-13, ciri penilaian ini disebut sebagai karakteristik penilaian Kurikulum 2013. Adapun karakteristik penilaian K-13 tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Belajar Tuntas. Atau disebut Mastery Learning sama seperti ciri penilaian kelas pada KTSP adalah bahwa peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Untuk mencapai kompetensi yang ditentukan, peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan (John B. Carrol). Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
  2. Penilaian Otentik. Penilaian otentik dapat dikeompokkan menjadi 1). Memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. 2). Harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. 3). Menggunakan berbagai cara dan kriteria. 4). Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. 
  3. Penilaian berkesinambunganPenilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang utuh  mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester. 
  4. Menggunakan  teknik penilaian yang bervariasiTeknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan,  produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
  5. Berdasarkan acuan kriteria. Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan  terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.


0 comments:

Posting Komentar

Jika sobat merasa informasi ini bermanfaat, silahkan sobat memberikan komentar. Jika sobat hendak men-COPY ARTIKEL INI, MOHON KIRANYA MENCANTUMKAN SUMBERNYA, MARI KITA SALING MENGHARGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jangan lupa, klik Google+ diside bar sebelah kiri