Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013~Beberapa perubahan dilakukan terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) agar sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Sehingga lahirlah kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum 2013. Saat ini justru lebih trend lagi dengan istilah K-13. Salah satu perubahan tersebut adalah perubahan ciri penilaian kelas, yang pada K-13 disebut dengan istilah Karakteristik penilaian.
Ciri penilaian kelas pada KTSP dikenal 5 poin penting yaitu :
- Belajar Tuntas
- Otentik
- Berkesinambungan
- Berdasarkan acuan kinerja/Patokan dan
- Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian.
Pada K-13, dilakukan beberapa perubahan khususnya pada poin 4 dan 5. Pada K-13, ciri penilaian ini disebut sebagai karakteristik penilaian Kurikulum 2013. Adapun karakteristik penilaian K-13 tersebut adalah sebagai berikut :
- Belajar Tuntas. Atau disebut Mastery Learning sama seperti ciri penilaian kelas pada KTSP adalah bahwa peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan
berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Untuk mencapai
kompetensi yang ditentukan, peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat
dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan (John B. Carrol). Peserta didik yang belajar
lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan
peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan (KI-3) dan
keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan
pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan
dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
- Penilaian Otentik. Penilaian otentik dapat dikeompokkan menjadi 1). Memandang
penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling
berkaitan. 2). Harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia
sekolah. 3). Menggunakan berbagai cara dan kriteria. 4). Holistik (kompetensi utuh
merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak
hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan
mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
- Penilaian berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama
pembelajaran berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang utuh
mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan
berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester.
- Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek,
pengamatan, dan penilaian diri.
- Berdasarkan acuan
kriteria. Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya,
tetapi dibandingkan terhadap kriteria
yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan
oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik
kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan
karakteristik peserta didik.
0 comments:
Posting Komentar
Jika sobat merasa informasi ini bermanfaat, silahkan sobat memberikan komentar. Jika sobat hendak men-COPY ARTIKEL INI, MOHON KIRANYA MENCANTUMKAN SUMBERNYA, MARI KITA SALING MENGHARGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jangan lupa, klik Google+ diside bar sebelah kiri
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.