- Pensil 2B. Karena ujian kompetensi awal ini menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) seperti halnya lembar jawaban ujian nasional.
- Karet Penghapus. Yang satu ini kelihatan sepele, tetapi akan sangat merepotkan jika terlupa membawanya ketika UKA. Bisa saja Bapak Ibu memerlukan koreksi baik data pribadi maupun jawaban ujian. Sebaiknya bawa karet penghapus berkualitas baik, agar proses penghapusan bersih dan meninggalkan bekas sesedikit mungkin.
- Alas tulis berupa papan. Hal ini diperlukan apabila meja diruangan ujian tidak rata atau rusak berlubang-lubang atau bahkan tidak ada meja sama sekali, hanya berupa kursi saja.
- Format A1. Ini juga penting, sebab, panitia penyelenggara akan memeriksa apakah Bapak Ibu yang hadir diruangan ujian adalah benar-benar peserta UKA dan apakah Bapak Ibu yang hadir memasuki ruangan yang benar sesuai dengan bidang studi yang disertifikasikan.
- Identitas Diri Yang sah berupa KTP/SIM/Passport. Hal ini diperlukan sebagai alat bukti diri jikalau nantinya pihak panitia melakukan crosscheck terhadap keabsahan data peserta ujian.
- Kartu Ujian. Nomor kartu ujian akan disesuaikan dengan nomor meja. Jadi sebaiknya bagi peserta yang domisilinya berjauhan dari lokasi ujian, sebaiknya sudah datang dan melakukan survey lokasi dan ruangan ujian sehari sebelumnya.
Pelaksanaan UKA akan dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia pada tanggal Sabtu tanggal 25 Februari 2012. Untuk Wilayah Indonesia Timur UKA akan dilaksanakan pada pukul 10:00 WIT. Wilayah Indonesia tengan akan dimulai pukul 09:00 WITA dan untuk wilayah Indonesia barat akan dimulai tepat pada pukul 08:00 WIB bertempat dilokasi UKA yang telah ditetapkan oleh dinas pendidikan setempat.
Adapun jadwal pelaksanaan UKA untuk Indonesia bagian barat (WIB) adalah sebagai berikut :
- Pukul 07:30 WIB : Pengawas memasuki ruangan ujian.
- Pukul 07:35 WIB : Peserta memasuki ruangan ujian dan menunjukkan identitas diri.
- Pukul 07:40 WIB : Pembacaan tata tertib peserta oleh pengawas rung.
- Pukul 07:45-08:00 WIB : Pembagian LJK dan penjelasan pengisian identitas peserta diikuti dengan pembagian soal UKA.
- Pukul 08:00-10:00 WIB : Peserta mengerjakan uji kompetensi awal. Pengawas akan melakukan cek identitas peserta/album dan tanda tangan daftar hadir serta melakukan penggantian naskah soal jika terdapat naskah yang tidak lengkap, cacat atau rusak.
- Pukul 10:00-10:15 WIB : Pengumpulan LJK dan penarikan soal serta pengecekan kecukupan jumlah soal beserta pengurutan LJK.
- Pukul 10:15 WIB : Peserta meninggalkan ruangan ujian.
Pelaksanaan UKA hanya memakan waktu 2 jam untuk soal dengan kelompok Penguasaan materi dan Pedagogik. Karena waktu yang cukup singkat, maka sebaiknya Bapak Ibu guru segera menyusun strategi dan membiasakan kembali untuk mengisi LJK seefektif dan seefisien mungkin. Usahakan hadir tepat waktunya karena tidak ada kompensasi penambahan waktu bagi peserta yang terlambat. Adapun peralatan elektronik seperti HP, tas, buku, catatan tidak dibenarkan untuk dibawa ke meja ujian.
0 comments:
Posting Komentar
Jika sobat merasa informasi ini bermanfaat, silahkan sobat memberikan komentar. Jika sobat hendak men-COPY ARTIKEL INI, MOHON KIRANYA MENCANTUMKAN SUMBERNYA, MARI KITA SALING MENGHARGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jangan lupa, klik Google+ diside bar sebelah kiri