03.16
0

Jadwal Pelaksanaan UKA 2012~Buat ibu-ibu dan bapak-bapak guru calon peserta sertifikasi 2012 tentu merasa kaget dengan informasi yang beredar, bahwa pelaksanaan seleksi calon peserta sertifikasi 2012 tidaklah serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, jikalau tahun sebelumnya ketika calon peserta bersangkutan sudah memperoleh lembar A1 dari Dinas Pendidikan setempat, itu artinya, guru bersangkutan tinggal menunggu pemanggilan dari LPTK untuk mengikuti kegiatan PLPG. Tahun ini, sebagai sebuah upaya dari pemerintah untuk benar-benar menyalurkan tunjangan profesi kepada guru yang benar-benar berkompeten, maka proses PLPG terlebih dahulu diawali dengan kegiatan uji kompetensi. Dari judul kegiatan yang saya peroleh yaitu Pelaksanaan UKA 2012dimana UKA merupakan kependekan dari Ujian Kompetensi Awal, agaknya, akan ada kegiatan Uji Kompetensi selanjutnya, dan setiap tahapan uji merupakan tahapan seleksi bagi calon peserta.
Pelaksanaan UKA 2012 sendiri akan dilaksanakan di kabupaten masing-masing, yang insyaAllah semilir akan menampilkan nanti, lokasi-lokasi tempat pelaksanaan UKA disetiap kabupaten di Propinsi Riau dan Kepulauan Riau. Jadwal Pelaksanaan UKA 2012 sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2012. Untuk kisi-kisi soal, bapak dan ibu guru dapat merujuk kepada artikel sebelumnya, dimana kisi-kisi soal sudah di share oleh kemendikbud walaupun dari hasil pantauan saya, belum ada kisi-kisi soal untuk beberapa bidang studi seperti bidang studi untuk Guru TK. Namun untuk bidang studi yang lain, sudah dapat didownload dengan format PDF.
Bagi Bapak dan Ibu guru yang sampai hari ini belum menerima format A1 dari Dinas Pendidikan setempat artinya, Bapak Ibu guru bersangkutan belum memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi sertifikasi dikarenakan tidak erpenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan. Sebaiknya Bapak/Ibu guru segera mencek ke Dinas Pendidikan setempat, data-data apa yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan untuk kemudian segera dilakukan perbaikan pada data-data NUPTK karena data-data calon peserta sertifikasi bersumber dari data-data NUPTK. Maka sebaiknya, cek data NUPTK di Dinas Pendidikan setempat untuk kemudian lakukan perbaikan data agar tahun depan segera masuk dalam daftar layak, tentunya dengan data-data yang sesuai dengan bukti administrasi yang dimiliki.~Semilir hati

0 comments:

Posting Komentar

Jika sobat merasa informasi ini bermanfaat, silahkan sobat memberikan komentar. Jika sobat hendak men-COPY ARTIKEL INI, MOHON KIRANYA MENCANTUMKAN SUMBERNYA, MARI KITA SALING MENGHARGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jangan lupa, klik Google+ diside bar sebelah kiri